Reseller Domain Indonesia

Silahkan hubungi kami untuk menjadi reseller domain .id negara Indonesia.
Syarat untuk menjadi reseller domain .id adalah dengan menyetujui dan mengirimkan MoU disertai dengan tanda tangan dan materai kepada kami. Minimal deposit reseller domain .ID adalah Rp10.000 dengan pajak 10% sehingga yang anda setorkan adalah Rp11.000. Dan setiap deposit merupakan dana tetap dan tidak dapat di refund kembali. Deposit tidak ada masa kadaluarsa dalam penggunaannya jadi bisa Anda gunakan dalam waktu yang lama.

Sesuai aturan PANDI bahwa untuk domain:

  • .web.id, .or.id, .ac.id, .sch.id Harga Jualnya minimal adalah Rp. 50.000,- (sebelum PPN)
  • .co.id Harga Jual minimal adalah Rp. 100.000,- (sebelum PPN)

Reseller yang melanggar aturan penjualan lebih rendah dari harga minimal akan ditegur, dan jika masih tidak diubah atau terulang maka Kami berhak melakukan pembatalan kerjasama sesuai dengan yang diinstruksikan PANDI.

Domain SLD Register Transfer Renewal Minimum Order Maximum Order
.co.id Rp95.000 Rp95.000 Rp95.000 1 tahun 3 tahun
.my.id Rp95.000 Rp95.000 Rp95.000 1 tahun 3 tahun
.biz.id Rp95.000 Rp95.000 Rp95.000 1 tahun 3 tahun
.web.id Rp45.000 Rp45.000 Rp45.000 1 tahun 3 tahun
.or.id Rp45.000 Rp45.000 Rp45.000 1 tahun 3 tahun
.ac.id Rp45.000 Rp45.000 Rp45.000 1 tahun 3 tahun
.sch.id Rp45.000 Rp45.000 Rp45.000 1 tahun 3 tahun

Persyaratan Pendaftaran domain .id

No. Nama Domain Persyaratan (Pendaftaran baru saja)
1 .AC.ID KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
SK Pendirian Lembaga Kemdikbud/Kementerian Teknis Lainnya
Akta Notaris Pendirian Lembaga/SK Rektor/Pimpinan Lembaga
Surat Kuasa Pimpinan Lembaga mengenai pendaftaran nama domain .ID
2 .CO.ID KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
SIUP/TDP/Akta Notaris (cover dan hal 1))/Surat Ijin yang Setara
Kepemilikan Merk (bila ada)Surat Pernyataan (bila nama tidak sesuai dengan nama perusahaan)
3 .WEB.ID KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
4 .SCH.ID KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
Surat Permohonan Kepala Sekolah
Surat Kuasa
5 .OR.ID KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
Akta Notaris atau SK Intern Organisasi
6 .GO.ID KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
Surat Permohonan dari Sekut/Sekjen/Sekmen untuk Pemerintah Pusat atau Sekdaprov/Sekda untuk Pemda (sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika yang berlaku)
Surat Kuasa
7 .BIZ.ID KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
NPWP Badan/Pribadi
8 .MY.ID KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)